Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Judi Dadu Guncang Beromset Puluhan Juta Rupiah di Muba

Selasa, 06 Juli 2021 – 21:11 WIB
Polisi Gerebek Judi Dadu Guncang Beromset Puluhan Juta Rupiah di Muba - JPNN.COM
Dua tersangka dan BB diamankan Ke Mapolsek Sanga Desa. Foto: dok pri untuk palpos.id

jpnn.com, SEKAYU - Polisi menggerebek lokasi perjudian beromset puluhan di desa Keban II Kecamatan Sanga Desa Muba, Muba, Sumsel, Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ada dua tersangka yang diamankan yakni Samsu warga Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa dan Amri warga Desa Macan Sakti Kabupaten Muba,yang diduga sebagai bandarnya.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata didampingi Kanit Reskrim Ipda Joharmen SH mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada perjudian di desa Keban II Kecamatan Sanga Desa.

”Mendapatkan informasi tersebut, pihak kami melakukan penyelidikan dan memang Benar, kami pun melakukan penggerebekan,” Kata Joharmen, Senin (6/7/2021).

Kemudian lanjutnya, dari penggerebekan tersangka Samsu dan Amri sedang menggelar permainan judi dadu guncang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sanga Desa, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

”Mereka selama ini membuka dadu guncang, sembunyi-sembunyi, dan sangat licin,” ujar Joharmen

Ditambahkan Joharmen, dari hasil interogasi para tersangka mengakui perbuatannya telah menyelenggarakan permainan judi jenis dadu guncang dan mengumpulkan modal berdua dengan perjanjian pembagian hasil.

Polisi menggerebek lokasi perjudian beromset puluhan di desa Keban II Kecamatan Sanga Desa Muba, Muba, Sumsel, Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close