Inilah Tampang Pengelola Arisan Bodong di Sekayu, Akhirnya Ditangkap Polisi
Jumat, 03 Maret 2023 – 22:47 WIB
“Korban tergiur karena dijanjikan tersangka, setelah uang disetor nantinya dalam satu bulan akan kembali sebesar Rp 81 juta,” beber Dwi Rio.
Namun setelah sebulan berlalu, tidak ada kabar dari tersangka.
Uang keuntungan bertambah Rp 20 juta dalam sebulan itu tidak didapatkan.
Bahkan modal yang sudah disetor pun tidak kembali.
“Tersangka bahkan menghilang,” tambah Dwi Rio.
Korban yang merasa ditipu dan uangnya digelapkan, kemudian melapor ke Polres Muba.(*/sumeks)