Inilah Tampang Pria yang Menghabisi Nyawa Istri Seusai Begituan, Anda Kenal?
"Kami temukan ada darah di mulut dan hidung korban. Sehingga kecurigaan mengarah ke suami korban," ungkapnya.
Kepada pihak polisi, W mengaku perbuatannya dan beralasan lantaran sakit hati setelah mendengar S meminta izin untuk menikah lagi.
"Motifnya, yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali," jelas Budi.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, W ditahan di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
Sebelumnya, informasi aksi pembunuhan yang terjadi pada Rabu (19/1) dini hari itu, viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku membunuh istrinya seusai berhubungan badan.
Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Fakta Baru Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Ternyata
Pelaku diduga membunuh dengan membekap mulut dan hidung korban menggunakan tangan.(mcr8/jpnn)