Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Online, Mulai Berlaku 1 Juli

Minggu, 02 Juli 2017 – 11:35 WIB
Inilah Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Online, Mulai Berlaku 1 Juli - JPNN.COM
GoJek.

- Wilayah II tarif batas bawah Rp 3.700/km dan batas atas Rp 6.500/km

- Tarif dievaluasi 6 bulan sekali

- Ketentuan ini berlaku 1 Juli 2017

Sumber: Kementerian Perhubungan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan batasan tarif untuk angkutan sewa khusus/online. Tarif ditentukan berdasarkan wilayah operasional

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Gojek  Uber  Grab  Tarif 
BERITA LAINNYA
X Close