Inilah Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Online, Mulai Berlaku 1 Juli
Minggu, 02 Juli 2017 – 11:35 WIB
- Wilayah II tarif batas bawah Rp 3.700/km dan batas atas Rp 6.500/km
- Tarif dievaluasi 6 bulan sekali
- Ketentuan ini berlaku 1 Juli 2017
Sumber: Kementerian Perhubungan