Inilah Tiga Pelaku Perampokan yang Beraksi di Sukabumi
Pencurian ini terjadi pada Sabtu, (13/5) di Jalan Raya Citarik, Kampung Parungcabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka melakukan aksi dengan cara memecahkan kaca samping kana mobil dengan menggunakan obeng.
Setelah masuk ke dalam mobil, AY kemudian menghidupkannya dengan menggunakan kunci kontak palsu dan letter.
Pelaku pun kemudian mengendarai mobil milik korban berinisial DES (39) ke arah Kecamatan Cikidang. Korban yang mendapatkan notifikasi global positioning system (GPS) pada telepon selulernya bahwa mobilnya bergerak kemudian memeriksanya dan ternyata sudah tidak ada di tempat.
Korban pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran sesuai petunjuk dari alat GPS yang dipasang di mobil.
Dalam perjalanan tersangka sempat mengganti nomor polisi mobil untuk mengelabui korban dan petugas.
Pelarian tersangka pun tidak berlangsung lama, sekitar pukul 08.00 WIB, YA berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cikidang. Rencananya mobil itu akan dijualnya ke wilayah Bogor.
Selanjutnya, UR (29) yang merupakan tersangka pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat di Kampung Cikubang, Desa/Kecamatan Kabandungan. Adapun modus operasi yang dilakukan pemuda ini yakni pada Jumat, (24/2) sekitar pukul 21.00 WIB masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah.