Inilah Vonis atas Rusuh Suporter di Gresik, PS TNI Lebih Berat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) Indonesia Soccer Championship (ISC) kemarin (4/6) telah menuntaskan sidang atas insiden bentrokan antara suporter PS TNI dan Gresik United dalam pertandingan lanjutan ISC A, di Stadion Petrokimia Gresik, 22 Mei lalu.
Dari hasil keputusan Komdis ISC tersebut, pihak Gresik United divonis melanggar pasal 60 dan 51 Kode Disiplin ISC tentang perkelahian antara suporter dan melakukan penghinaan. Atas pelanggaran tersebut, Laskar Joko Samudro—sebutan Gresik United—disanksi denda Rp 20 juta.
Masing-masing Rp 10 juta untuk panitia pelaksana pertandingan dan Rp 10 juta untuk para suporter.
“Kami sudah mendapatkan salinan putusan itu, dan sudah mempelajarinya,” kata Hendra Febri Kurniawan, sekretaris Gresik United.
Hanya saja, Hendra mengatakan bahwa ada yang ganjal dalam putusan tersebut. “Sebab, kami tidak diperbolehkan untuk mengajukan banding,” lanjut pria asal Gresik ini.
Dengan begitu, Hendra mengungkapkan bahwa semua denda tersebut akan ditanggung langsung oleh manajemen. Termasuk denda Rp 10 juta yang dijatuhkan kepada para Ultrasmania—pendukung fanatik Gresik United.
“Suporter adalah bagian yang tidak terpisahkan dari klub ini. Jadi, kami akan bertanggung jawab untuk semuanya,” lanjut Hendra.
Hanya saja, yang patut disayangkan adalah, tidak satupun dari anggota Komdis yang bersedia memberikan komentar atas putusan mereka tersebut.