Inilah Vonis atas Rusuh Suporter di Gresik, PS TNI Lebih Berat
Namun, bila melihat dari hasil keputusan yang mereka keluarkan, Komdis menetapkan PS TNI sebagai pihak yang paling bersalah atas insiden berdarah tersebut.
Ukurannya jelas, PS TNI mendapat hukuman yang lebih berat dari Gresik United. Tim besutan Edward Tjong ini harus menanggung denda uang sebesar Rp 50 juta serta larangan tidak didampingi suporter saat menjalani pertandingan away sebanyak dua pertandingan.
Dari putusan Komdis itu, PS TNI didakwa melanggar pasal 62 Kode Displin ISC tentang tanggung jawab tingkah laku penonton yang melakukan penyerangan terhadap penonton lain.
Presiden Direktut PS TNI, Edy Rahmayadi saat dikonfrimasi menyebutkan bahwa mereka memang sudah mendengar keputusan tersebut. Hanya saja, dia belum bersedia memberikan banyak komentar terkait keputusan Komdis tersebut.
”Kami akan membahasanya di internal klub lebih dahulu,” kata pria yang juga Panglima Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat itu. (ben)