Inilah Wanita Bandar Judi Online di Banten Beromzet Rp 3,9 Miliar, Tak Disangka
Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:15 WIB

Petugas dari tim Ditreskrimum Polda Banten saat menggeledah sejumlah ruko, tempat perjudian online di Kabupaten Tangerang yang dikendalikan RM (kiri). ANTARA/Azmi Samsul Maarif
"Omzet harian mereka mencapai Rp 3,9 miliar," ujar Kompol Akbar.
Sebelumnya, pada hari Kamis, (25/8), Polda Banten mengungkap 29 kasus judi dengan 65 tersangka baik oleh Ditreskrimum Polda Banten maupun Polres jajaran. (antara/jpnn)