Inilah yang Bikin Keluarga Curiga Bripda IDF Dibunuh Secara Terencana
jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) menduga anaknya yang anggota Densus 88 Antiteror Polri tewas bukan akibat kelalaian, melainkan dibunuh secara terencana.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang, diberitakan ANTARA pada Sabtu (29/7).
"Kami menduga Pasal 340, pembunuhan berencana, karena yang saya bilang tadi, tiba-tiba meletus, kelalaian," kata Jajang.
Dia menjelaskan bahwa Bripda Iqnatius dan dua orang rekannya yang menjadi tersangka adalah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Sebagai anggota Densus 88, Bripda IDF dan dua tersangka diyakini punya keahlian khusus serta terlatih dalam memegang senjata api.
Pihak keluarga juga belum puas atas penjelasan penyidik yang disampaikan saat konferensi pers pada Jumat (28/7) di Jakarta, bahwa Bripda IDF tewas akibat kelalaian rekannya yang membawa senjata api rakitan ilegal.
Kecurigaan pihak keluarga berangkat dari keterangan penyidik dalam konferensi pers itu bahwa tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senpi rakitan ilegal kepada dua saksi lain yang berada di kamar, tetapi tidak meletus karena magasinnya tidak terpasang.
Lalu, dijelaskan bahwa senpi ilegal itu kemudian disimpan pelaku di dalam tas, termasuk magasinnya.