Inilah yang Dikhawatirkan Ferdinand Hutahaean tentang Sosok Habib Bahar, Ngeri!
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean merespons pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana atas dugaan ujaran kebencian.
Ferdinand menilai pelaporan itu dinilainya sudah tepat dan telah memenuhi unsur pidana.
Ferdinand menilai kalimat Habib Bahar memelintir fakta terkait tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek,
"Seolah-olah polisi melakukan penyiksaan terhadap korban, padahal tidak," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (21/12).
Kedua, kata dia, narasi yang dibangun Bahar Smith belakangan ini, baik terhadap Presiden Jokowi, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Megawati, dan Ahok, adalah bentuk provokasi untuk menciptakan perpecahan, bahkan cenderung mengadu domba sesama anak bangsa.
"Provokasi-provokasi seperti ini harus dihentikan dengan cara memproses hukum Bahar Smitih. Kalau dibiarkan terus menerus saya khawatir perpecahan di negeri ini," kata Ferdinand Hutahaen.
Eks Politikus Partai Demokrat juga menilai alasan pelaporan terhadap Eggi Sudjana sudah tepat.
Ferdinand menilai Eggi kerap membuat pernyataan yang mendiskreditkan, bahkan cenderung berbau SARA terhadap Jenderal Dudung.