Inilah yang Ditanyakan KPK pada Cita Citata, Oh Ternyata..
jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK memeriksa pedangdut Cita Citata untuk mengusut aliran dana bantuan sosial (bansos) Covid 19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/3).
KPK menduga uang yang dibayarkan untuk Cita Citata di acara tersebut bersumber dari para vendor pelaksana pengadaan bansos Covid 19 di wilayah Jabodetabek.
Diketahui Cita dijadwalkan diperiksa terkait aliran dana bansos. Dia menjadi saksi untuk tersangka PPK Kemensos lainnya Matheus Joko Santoso.
Sebelumnya dikabarkan Cita Citata menerima dana sebesar Rp 150 juta dari aliran dana bansos saat pelantun lagu Goyang Dumang itu mengisi acara di Labuan Bajo.
Cita Citata diketahui menyangkal kabar itu dan mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai bintang tamu di acara tersebut.
Dalam kasus ini, Juliari dan Matheus ditetapkan sebagai tersangka bersama PPK Kemensos lainnya yaitu Adi Wahyono.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total uang yang diduga telah diterima Juliari dalam kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah Rp 17 miliar. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: