Inisator Interplasi Bantah Bela Koruptor
Selasa, 14 Februari 2012 – 13:12 WIB
![Inisator Interplasi Bantah Bela Koruptor Inisator Interplasi Bantah Bela Koruptor - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA -- Inisiator Hak Interplasi dari Komisi III DPR terkait kebijakan pengetatan remisi korupsi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membantah dan tak terima disebut pembela koruptor. Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin, bersama inisiator lain Sarifudin Suding Fraksi Hanura, Aboebakar Alhabsy Fraksi PKS, Ahmad Yani Fraksi PPP, Selasa (14/2) dan dua rekan lainnya dari Komisi III, meluruskan pemberitaan yang menyebut inisiator interplasi sebagai pembela koruptor. Menurut Aziz, pada raker dengan Menkumham, Senin (13/2), lalu ada hak interplasi dari tujuh fraksi di Komisi III DPR.
"Kami mengusung intérplasi. Kami perlu meluruskan pemberitaan seolah kami pembela koruptor. Kami inisiator sangat mendukung untuk memberantas korupsi. Sangat mendukung baik proses maupun proses selanjutnya," katanya, Selasa (14/2) didampingi rekan-rekannya.
Ia menjelaskan, munculnya interplasi karena kesewenangan dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham yang telah mengambil langkah di luar aturan hukum yang berlaku."Inilah fungsi pengawasan. Menurut kami telah terjadi pelanggaran hukum dimana melakukan kebijakan abuse of power," kata Aziz.
Ahmad Yani menambahkan, pokok persoalan sampai terjadinya Hak Interplasi adalah bukannya membela koruptor. Tegasnya, pihaknya malah ingin koruptor itu bisa dihukum mati dan dibuat miskin. "Tapi, masalahnya adalah pola mekanisme kebijakan Menkumham bertentangan dengan Undang-undang Dasar, Undang-undang dan peraturan pemerintah. Itu yang kita tanyakan kepada presiden," katanya.
JAKARTA -- Inisiator Hak Interplasi dari Komisi III DPR terkait kebijakan pengetatan remisi korupsi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pedagang Pasar Induk Kroya Cilacap Kompak Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
Senin, 08 Juli 2024 – 21:02 WIB - Pilkada
Murad Ismail Percaya Diri Bisa Raih 70 Persen Suara di Pilkada Maluku
Senin, 08 Juli 2024 – 19:54 WIB - Pilkada
Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur
Senin, 08 Juli 2024 – 19:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
Senin, 08 Juli 2024 – 22:57 WIB - Hukum
Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
Senin, 08 Juli 2024 – 22:41 WIB - Politik
Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen
Senin, 08 Juli 2024 – 23:44 WIB - Kriminal
Dibebaskan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sampaikan Terimakasih untuk Jokowi dan Prabowo
Senin, 08 Juli 2024 – 22:27 WIB - Hukum
Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
Selasa, 09 Juli 2024 – 02:02 WIB