Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 08 Juli 2024 – 22:41 WIB
Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap - JPNN.COM
Kepala Polda Sumatera Utara Komjen Polisi Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

jpnn.com, KARO - Tim Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7).

Komjen Agung mengatakan aksi pelaku terekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakkaroar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.

Dalam fakta ini, polisi menyimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," tutur Agung.

Kapolda mengatakan dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengumumkan dua pelaku pembakar rumah wartawan di Karo yang menewaskan 4 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News