Inisiatif DPD, RUU Daerah Kepulauan Dapat Dukungan PKS
Sedangkan persoalan lepasnya Sipadan-Ligitan, salah satunya karena pembangunan di Sipadan-Ligitan tidak berjalan baik. Secara de facto, Malaysia yang lebih membangun wilayah tersebut. Hal-hal ini harus menjadi perhatian serius dalam RUU Daerah Kepulauan ini.
“Kami juga memandang bahwa perluasan kewenangan dan usulan dana khusus kepulauan (DKK) merupakan isu yang harus benar-benar diperjuangkan dalam RUU Daerah Kepulauan ini," kata Sukamta.
Namun demikian, terkait DKK yang ditetapkan minimal 5 persen dari dalam dan/atau luar pagu dana transfer daerah, Fraksi PKS menilai tidak perlu disebutkan besaran persentasenya dalam RUU, cukup disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah kepulauan melalui peraturan pelaksana.
"Hal itu perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pemerintah pada pembahasan tingkat satu,” tambah legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini.(fat/jpnn)