Innalillahi, Dokter Sri Nowo Sampaikan Kabar Duka
Rabu, 02 September 2020 – 08:55 WIB
Bima melihat, penularan COVID-19 di Kota Bogor saat ini lebih didominasi dari faktor klaster rumah tangga, sehingga Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2020.
"Melalui kebijakan PSBMK ini, maka pengawasan terhadap warga dilakukan di tingkat mikro yakni rukun warga (RW) dan pengawasannya dilakukan oleh relawan RW Siaga," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?