Innalillahi, Satu Pasien COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Jenazah juga segera dibawa ke Taman Pemakaman Umum (TPU) pada Minggu sore dengan mengikuti prosedur pemakaman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Dalam prosedur itu, maksimal 4 jam setelah pasien meninggal dunia sudah harus dimakamkan. “Jadi pukul 17.00 tadi sudah kami makamkan di TPU,” kata Wali Kota Rizal.
Sampai pertengahan pekan ini, RSKD merawat 12 orang positif terpapar COVID-19. Empat orang di antaranya masih memiliki hubungan darah dan diyakini terpapar virus corona dari perjalanan ke dan pertemuan di Bogor. Selain itu, ada dua yang baru pulang dari Jepang dan dari perjalanan dinas ke Jakarta.
RSKD menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien COVID-19 di Balikpapan sejak 2 pekan lalu, begitu satu warga Kota Minyak yang baru pulang dari Bogor positif terpapar virus tersebut.
Wali Kota pun menetapkan Keadaan Luar Biasa (KLB) untuk fokus pada penanganan dan pencegahan menjadi wabah. (antara/jpnn)