Innalillah...Korban Tembak di Razia Berdarah Meninggal Dunia
Senin, 24 April 2017 – 18:19 WIB
Saat disinggung apakah meninggalnya korban kedua Indriyani akan memberatkan pidana Brigadir T, Agung tidak menjawabnya.
Namun, pastinya Brigadir T tetap dijerat dengan Pasal 359 KUHP junto 360 KUHP tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia. (Mg4/jpnn)