Inovasi KLHK Menjaga Kekayaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Reformasi birokrasi menuntut lahirnya berbagai inovasi, terutama dalam pelayanan publik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di bawah kepemimpinan Menteri Siti Nurbaya menyadari betapa pentingnya inovasi dalam menjaga kekayaan Negara yang menjadi tupoksi kerjanya.
Salah satu inovasi menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pendataan rantai pasokan kayu, KLHK kemudian mengembangkan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL).
“SIPHPL menjawab tuntutan masyarakat akan informasi tata kelola hutan yang transparan, akurat, dan terbarukan,'' jelas Menteri Siti.
SIPHPL mengintegrasikan sistem informasi yang sudah ada, seperti Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP), Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).
Sementara itu, lahirnya program inovasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), berhasil membawa KLHK masuk dalam jajaran Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2017 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan-RB).
Inovasi ini berhasil menyisihkan 3.054 inovasi pelayanan publik yang didaftarkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan Pemerintah Daerah dari seluruh Indonesia.
Berkat inovasi SIPUHH, terjadi efisiensi sebagai akibat menurunnya ekonomi biaya tinggi. Pelayanannya pun tidak harus bergantung kepada petugas pemerintah dan dapat diperoleh setiap saat.
SIPUHH hadir sebagai inovasi untuk memangkas birokrasi sekaligus sebagai alat kendali untuk mendorong dunia usaha kehutanan menjadi efisien, tertib dan taat aturan.