INPIST Dorong Presiden Bentuk Tim Independen untuk Evaluasi Kontrak Karya PT. Vale Indonesia
Terkait wilayah Kontrak Karya PT. Vale Indonesia, INPIST meminta dilakukan penciutan wilayah KK untuk memberikan kesempatan kepada BUMD dan pengusaha lokal.
Menurutnya, sudah sewajarnya daerah penghasil sumber daya mineral dapat tumbuh, berkembang dan maju dengan sumber daya mineral yang dimilikinya.
Sebagaimana dipahami bahwa sumber daya mineral adalah sumber daya yang tidak pulih atau suatu saat pasti akan habis.
"Jika agenda transformasi tidak berjalan dengan nyata dan terukur maka daerah penghasil dapat berubah menjadi kabupaten hantu di masa mendatang sebagaimana kegagalan pengusahaan pertambangan di negara – negara Afrika," ujarnya.(ray/jpnn)