Insentif Anggaran dari Pusat
Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB
Selama ini setiap daerah pemekaran mendapat DAU secara mandiri, yang lepas dari perhitungan "daerah induknya". Celakanya, ketika daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 100 miliar dan daerah itu dipecah, dana tersebut tidak lantas berkurang dan dialihkan ke daerah pemekaran. Daerah pemekaran mendapat DAU dengan formula yang mandiri.
Pengalokasian DAU mandiri kepada 14 daerah pemekaran pada 2010 bisa menjadi contoh. Kabupaten Nias, sebagai induk, tetap mendapat DAU yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 151,4 miliar. Tiga daerah pemekarannya juga mendapat DAU. Yakni, Kabupaten Nias Utara sebesar Rp 108,14 miliar, Kabupaten Nias Barat Rp 63,06 miliar, dan Gunungsitoli Rp 95,76 miliar.
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerah. Kebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:11 WIB - Bisnis
Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:52 WIB - Makro
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Indonesia Diperkirakan Lebih Baik
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:57 WIB - Bisnis
Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:49 WIB - Parpol
Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Hukum
Sekda Bali Sentil Investor Buntut OTT Bendesa Adat Berawa, Diminta Berproses
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:11 WIB - Asia Oceania
Operasi Militer Israel Berhasil Rampas Tanah Palestina di Rafah
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB