Insentif Anggaran dari Pusat
Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB
Selama ini setiap daerah pemekaran mendapat DAU secara mandiri, yang lepas dari perhitungan "daerah induknya". Celakanya, ketika daerah induk mendapat DAU sebesar Rp 100 miliar dan daerah itu dipecah, dana tersebut tidak lantas berkurang dan dialihkan ke daerah pemekaran. Daerah pemekaran mendapat DAU dengan formula yang mandiri.
Pengalokasian DAU mandiri kepada 14 daerah pemekaran pada 2010 bisa menjadi contoh. Kabupaten Nias, sebagai induk, tetap mendapat DAU yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp 151,4 miliar. Tiga daerah pemekarannya juga mendapat DAU. Yakni, Kabupaten Nias Utara sebesar Rp 108,14 miliar, Kabupaten Nias Barat Rp 63,06 miliar, dan Gunungsitoli Rp 95,76 miliar.
KEMENTERIAN Keuangan tengah menyiapkan kebijakan disinsentif pemekaran daerah. Kebijakan itu sekaligus bakal menjadi koreksi atas kebijakan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
Minggu, 24 November 2024 – 11:29 WIB - Makro
Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
Minggu, 24 November 2024 – 05:45 WIB - Makro
Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
Minggu, 24 November 2024 – 00:05 WIB - Makro
Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
Sabtu, 23 November 2024 – 15:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB