Insentif Anggaran dari Pusat
Rabu, 29 Juni 2011 – 08:00 WIB
Anny mengatakan, jika pemerintah tidak bisa menghentikan pemekaran daerah serta insentif fiskal tersebut dihilangkan dan diganti dengan disinsentif, itu bakal membuat daerah enggan memekarkan diri. Bahkan, diharapkan daerah yang sudah mekar, namun tidak sukses membangun daerah, bisa melakukan merger. "Jadi tidak kami paksa. Tapi, kami membuat orang menjadi berpikir, oh, lebih baik bergabung," kata Anny.
Alokasi transfer ke daerah dari APBN terus meningkat dari tahun ke tahun. DAU pada 2005 mencapai Rp 88,76 trilun. Pada 2006, dananya meningkat menjadi Rp 145,66 triliun, pada 2007 sebesar Rp 164,78 triliun, kemudian pada 2008 sebesar Rp 179,50 triliun, pada 2009 Rp 186,41 triliun, dan pada 2010 mencapai Rp 203,60 triliun. Pada tahun ini, 2011, pemerintah menganggarkan DAU sebesar Rp 225,53 triliun. Secara umum, total transfer daerah (termasuk dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan dana penyesuaian), sebesar Rp 150,46 triliun pada 2005 dan pada 2011 membengkak menjadi Rp 392,98 triliun.
Ketua Dewan Pembina Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sofjan Wanandi meminta pemerintah dan DPR menghentikan pemekaran daerah. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia itu menilai, pemekaran daerah hanya menghambur-hamburkan anggaran. Sofjan mengatakan, banyak daerah hasil pemekaran tidak mampu berdikari secara ekonomi.