Insentif dan Bansos di Masa PPKM Seperti Sabuk Pengaman, Cegah Rakyat Kelaparan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah di masa perpanjangan PPKM, dimana ada beberapa pelonggaran, bantuan sosial dan insentif untuk dunia usaha.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menilai, insentif dan bantuan sosial pemerintah kepada dunia usaha dan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sebagai bentuk 'sabuk pengaman'.
Tadjuddin menerangkan kebijakan PPKM, praktis membatasi mobilitas masyarakat. Karenanya, insentif-insentif dari pemerintah adalah bentuk tanggung jawab bagi mereka yang terdampak.
"Setidaknya dia seperti sabuk pengaman. Sebagai upaya agar selama PPKM masyarakat tidak menderita atau kelaparan. Untuk mengurangi beban mereka," ujar Tadjuddin saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).
Insentif yang diberikan pemerintah terhadap tenaga kerja misalnya, ucap Tadjuddin, merupakan bentuk bantuan dan bentuk tanggungjawab terhadap para pekerja.
"Salah satu bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara. Kalau orang terdampak PPKM kehilangan penghasilan, tidak bisa mencari nafkah. Jadi sebagai sabuk pengaman," ucapnya.
Tadjuddin mengatakan kebijakan PPKM tepat diterapkan di Indonesia. Dibandingkan dengan lockdown, di mana masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas ke luar sama sekali.
"PPKM untuk Indonesia pilihan paling tepat. Orang dibatasi, tapi masih bisa bergerak untuk mencari makan, meski kondisinya minim. Kalau lockdown tidak boleh buka sama sekali. Lockdown malah berbahaya, orang frustasi muncul gejala sosial. Di Australia saja ngamuk orang lockdown," ujarnya.