Insentif Guru Dayah Terancam Ditiadakan
Jumat, 04 Januari 2013 – 10:15 WIB
Rusmiadi mengharapkan, anggran untuk dinas yang dipimpinnya itu dapat ditambah agar semua program dapat dijalankan.Sementara itu, Komisi G DPR Aceh, menilai Pemerintah Aceh belum memberi porsi perhatian yang cukup kepada Dayah-Dayah seluruh Aceh melalui Badan Dayah.
Sekretaris komisi G DPRA, Moharriadi Syafari mengatakan, dalam KUA PPAS 2013 tertera, pagu anggaran untuk Badan Dayah hanya Rp25,9 M, yang terdiri dari biaya tak langsung dan Rutin Rp. 10,2 M, sisanya untuk kegiatan spesifik Badan Dayah seperti, bantuan fisik dayah, pembinaan Teungku dayah dan lain-lain hanya Rp15,7 M.
“Dana yang sangat minim ini tidak memadai sama sekali untuk menjawab pencapaian Visi Misi Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf,” jelas Moharriadi.