Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan

Jumat, 29 September 2017 – 01:42 WIB
Insentif PNS Hanya Dibayar 3 Bulan - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah, rasionalisasi harus diambil pemkab. Semua proyek yang belum dilakukan tender pun akan dihentikan.

Bahkan, proyek yang sudah berjalan kemungkinan hanya bisa dibayarkan sebagian atau baru bisa diselesaikan tahun depan.

“Begitu juga insentif PNS yang hanya bisa dibayarkan tiga bulan. Sedangkan sisanya dianggap hangus. Karena untuk membayarkan insentif tiga bulan itu saja, kami harus menyiapkan anggaran Rp 64 miliar,” tutur Irawansyah. (aj)

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi karena mengalami defisit anggaran.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News