Insiden di Lamongan, Warga Rusak Rumah Anggota FPI
Diduga rumah anggota FPI itu dirusak puluhan warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Selasa (13/8) tengah malam.
Diduga ini bentuk dendam warga. Sekitar pukul 23.30 puluhan orang mendatangi rumah korban. Informasinya, mereka berjalan kaki menyusuri jalan tikus perkampungan. Sebab, jarak rumah sasaran dengan tempat tinggal pelaku tidak seberapa jauh. Sekalipun berbeda kelurahan dan kecamatan, domisili mereka berimpitan. Lokasinya hanya dibatasi jalan raya jurusan Blimbing-Pucuk.
Tidak heran jika aksi warga ini tidak terpantau aparat kepolisian yang siaga di wilayah Kelurahan Blimbing. "Tiba-tiba malam itu terdengar suara dar der dan krompyangan kaca. Ternyata rumah Suwito dilempari batu oleh sekelompok warga," kata Kasatshabara Polres Lamongan AKP Suyanto. Seusai beraksi, puluhan warga itu membubarkan diri.
Saat petugas datang, dua kaca daun pintu rumah korban rusak. Begitu pula pegangan kunci rumahnya. Malam itu juga polisi mengejar pelaku.
Hingga berita ini ditulis kemarin petang, polisi berhasil menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku. Yakni, Ipung Dedy Wijayanto, 18, dan teman-temannya. "Bisa jadi bertambah. Kami masih mengembangkan penyelidikan," ungkap Wakapores Lamongan Kompol Yudhistira Midyahman dari Brondong.
Kejadian itu memaksa aparat berbagi tugas. Dari sekitar 100 personel yang ditempatkan di wilayah konflik pada Senin (12/8) dini hari lalu, kini sebagian bersiaga di wilayah Brondong.
Kapolres Lamongan AKBP Solehan kemarin turun di lapangan. Dia memimpin seluruh perwira untuk merazia senjata tajam dan minuman keras. Hanya, razia itu tidak terlalu membuahkan hasil karena kebanyakan warung yang ditengarai menyediakan miras masih tutup.
Terkait kabar sembilan tersangka warga yang dikirim ke Polda Jatim, tiga di antaranya dipulangkan karena dianggap tidak cukup bukti. Adapun dari 42 anggota FPI yang ditahan, hingga kini belum ada satu pun yang dipulangkan. (mar/idi/fiq/c2/kim)