Inspeksi Mendadak Ke Rumah Sakit, Arzeti Bilbina Lakukan Ini
Namun, dia melihat, Kemenkes baru mengeluarkan surat edaran penghentian sementaran penjualan obat sirup bagi anak-anak.
"Terkesan tidak ada langkah-langkah antisipatif, apalagi sudah ada korban sebanyak 99 anak. Bukan hal main-main karena menyangkut 99 nyawa anak-anak. Saya kira kita perlu bersama-aama mencari kejelasan tentang hal ini," Arzeti Bilbina dalam keterangannya, Jumat.
Dia menyatakan, Komisi IX DPR RI akan memanggil dan meminta penjelasan Kemenkes terkait hal ini.
Wanita 48 tahun itu berharap agar permasalahan ini bisa segera menemukan titik terang.
"Kemenkes harus menjelaskan secara terang benderang tentang kasus ini dan langkah pencegahannya," tegas Arzeti Bilbina.
Sebagai informasi, terhitung hingga Selasa (18/10), sebanyak 206 kasus gangguan ginjal akut pada anak terjadi di 20 provinsi Indonesia, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen dari seluruh kasus. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?