Soroti Dugaan Bullying PPDS, DPR: Ini Pidana dan Harus Ada Reformasi Sistem
jpnn.com, JAKARTA - Hasil investigasi dr. Aulia Risma yang diduga bunuh diri karena tak tahan menjadi korban bullying menemukan fakta baru, yaitu adanya pemalakan oleh senior sebesar Rp 20-40 juta.
DPR RI pun mendesak Pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem Program Pendidikan Spesialis (PPDS) yang diketahui kental dengan unsur bullying.
“Perundungan di lingkungan pendidikan tidak bisa lagi dianggap sepele. Reformasi sistem pendidikan kedokteran spesialis dan pengawasan yang sangat ketat mutlak dilakukan,” ujar anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, Senin (1/9/24).
Hasil penyelidikan sementara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui, almarhumah dr. Aulia kerap dipalak oleh seniornya sebanyak Rp 20-40 juta. Pemalakan tersebut terjadi sejak semester pertama dari Juli-November 2022.
Menurut investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), uang yang ‘dipalak’ para senior ke dr. Aulia dan para juniornya dengan nominal hingga Rp 40 juta ternyata digunakan untuk menyewa jasa penulis lepas untuk membuat naskah akademik dan menggaji para OB.
Arzeti mengatakan, masalah ini sudah masuk ranah pidana.
“Kasus ini harus jadi perhatian khusus karena ini bentuk pemerasan, sudah kriminal dan sangat meresahkan. Harus ada pertanggunjawaban secara pidana. Ini sangat mengkhawatirkan karena perundungan bukan lagi soal fisik dan mental, tetapi pemerasan juga,” tuturnya.
Menurut Arzeti, kasus dr.Aulia menjadi tamparan keras bagi sistem pendidikan residensi dokter spesialis. Apalagi perundungan tersebut terjadi di lingkungan profesi yang sangat dihargai oleh banyak masyarakat yaitu dokter.