Inspektorat Dorong Guru Buat Laporan Resmi
"Agar bisa kami proses masalah ini, silahkan guru-guru di sekolah itu membuat pengaduan langsung kepada kami. Kami siap menindaklanjuti," imbuh Farid.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Medan, Ramlan Tarigan mengaku, persoalan ini sudah diingatkan kepada kepala UPT (Medan Amplas), dan gajinya sudah diproses. Gaji guru yang belum dibayar, sudah dibayarkan oleh kepala UPT tersebut.
"Sudah aku perintahkan kepala UPT, pencairannya pada gaji bulan ini. Jadi, kita minta tidak ada lagi gaji guru yang ditunggak atau belum dibayarkan. Soalnya, gaji merupakan hak mereka," kata Ramlan.
Sebagaimana diberitakan, empat guru SD Negeri 060939 mendatangi kantor Sumut Pos, di Gedung Graha Pena Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11) lalu.
Keempat guru itu mengadukan haknya yakni belum menerima gaji selama dua bulan setengah.
Tak hanya itu, menurut mereka, selama kepala sekolah tersebut menjabat sekira 10 tahunan, gaji guru seluruhnya dibayar dengan cara dicicil.
Terkadang dibayarkan Rp1 juta terlebih dahulu. Kalau ada uang lagi, baru dibayarkan sisanya. Bahkan, lebih miris lagi nasib guru-guru honorer gajinya dibayarkan lima bulan sekali. (prn/ris/ila/ray/jpnn)