Instansi Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistleblower
Selasa, 19 Juli 2011 – 11:25 WIB
Sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana menambahakan, pihaknya bersama LPSK telah mendorong sejak awal perlindungan terhadap Whistleblower sebagai Justice collabolator. Dalam rancangan revisi UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Pernyataan bersama dan seminar Internasional ini diharapkan dapat meningkatkan pemahamanan aparat penegak hukum dan mempercepat proses revisi UU perlindungan saksi dan korban," ujar Denny. (kyd/jpnn)