Instansi Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistleblower
Selasa, 19 Juli 2011 – 11:25 WIB
JAKARTA- Pimpinan instansi penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, Polri, Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, menandatangani pernyataan bersama perlindungan terhadap Whistleblower (peniup peluit) sebagai Justice Collaborator (pelapor pelaku) suatu tindak pidana. Penandatanganan kesepakatan itu digelar bersamaan seminar Internasional tentang perlindungan Whistleblower sebagai Justice Collaborator digelar di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
"Penandatanganan pernyataan ini merupakan komitmen bersama institusi penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap Whistleblower sebagai Justice Collabolator serta mendorong pemahaman bersama aparat penegak hukum Indonesia," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai usai penandatanganan.
Menurutnya, dalam penandatanganan pernyataan bersama tersebut disepakati setiap informasi atau kesaksian dari para pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap kejahatan yang lebih dimana Ia terlibat didalamnya (pelaku yang bekerjasama) dalam proses penegakan hukum merupakan hal penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap kejahatan serius dan terorganisir seperti korupsi serta mengefektifkan penggunan sumber daya penegakan hukum.
JAKARTA- Pimpinan instansi penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, Polri, Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Nasional
Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:04 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:02 WIB - Nasional
Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
Kamis, 26 Desember 2024 – 09:11 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:10 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB