Instansi Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistleblower
Selasa, 19 Juli 2011 – 11:25 WIB
JAKARTA- Pimpinan instansi penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, Polri, Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, menandatangani pernyataan bersama perlindungan terhadap Whistleblower (peniup peluit) sebagai Justice Collaborator (pelapor pelaku) suatu tindak pidana. Penandatanganan kesepakatan itu digelar bersamaan seminar Internasional tentang perlindungan Whistleblower sebagai Justice Collaborator digelar di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
"Penandatanganan pernyataan ini merupakan komitmen bersama institusi penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap Whistleblower sebagai Justice Collabolator serta mendorong pemahaman bersama aparat penegak hukum Indonesia," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai usai penandatanganan.
Menurutnya, dalam penandatanganan pernyataan bersama tersebut disepakati setiap informasi atau kesaksian dari para pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap kejahatan yang lebih dimana Ia terlibat didalamnya (pelaku yang bekerjasama) dalam proses penegakan hukum merupakan hal penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap kejahatan serius dan terorganisir seperti korupsi serta mengefektifkan penggunan sumber daya penegakan hukum.
JAKARTA- Pimpinan instansi penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, Polri, Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ratusan Perusahaan Furnitur Ikut Pameran IFFINA Indonesia Expo 2024
-
Soal Akun Fufufafa, Begini Respons Projo
-
Serahkan Paritrana Awards 2024, Wapres Berharap Universal Coverage Jamsostek Terus Ditingkatkan
-
Sebegini Kekayaan Jokowi Sejak jadi Wali Kota-Presiden RI
-
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
Senin, 16 September 2024 – 08:34 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
Senin, 16 September 2024 – 06:58 WIB - Hukum
Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
Minggu, 15 September 2024 – 21:49 WIB - Tokoh
Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
Minggu, 15 September 2024 – 19:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
Senin, 16 September 2024 – 06:58 WIB - Sepak Bola
Wasit Sepak Bola PON Dipukul Sampai Terkapar, Erick Thohir: Sangat Memalukan
Senin, 16 September 2024 – 04:40 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Stefan William Sengaja Sembunyikan Pernikahan, Ruben Onsu Marah
Senin, 16 September 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 16 September 2024
Senin, 16 September 2024 – 07:19 WIB - Gosip
Buru Pelaku yang Menghina Anaknya, Ruben Onsu: Harus Diproses
Senin, 16 September 2024 – 05:59 WIB