Instruksi Kejagung, Buka Lagi Kasus PTPN XIII
Senin, 08 Februari 2010 – 20:59 WIB
Darmono menyebutkan, jumlah kepala daerah yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka jumlahnya 13 orang, dan izin pemeriksaan dari Presiden telah turun untuk pemeriksaan empat orang kepala daerah. “Selebihnya masih dalam kajian untuk disampaikan usulannya kepada Presiden,” tambahnya.
Selama tahun 2009, paparnya, terdapat 23 kasus korupsi yangh disidik oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan 22 kasus sudah dalam penuntutan. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp142,650 miliar. (lev/jpnn)