Instruksi Menag Yaqut untuk Seluruh PNS & PPPK, Jangan Coba-Coba Dilanggar!
Senin, 01 Mei 2023 – 20:59 WIB
Menag berharap tidak ada masalah terkait hal tersebut yang menimpa ASN Kemenag. Sebab, akan menjadi catatan yang kurang bagus bagi masa depan ASN itu sendiri.
Dia menyerukan agar ASN Kemenag tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya, atau sukunya
"Yng boleh dibedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI itu tidak usah dilayani,” pungkas Menag Yaqut. (esy/jpnn)