Instruksi MenPAN-RB terkait Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Penting!
Sabtu, 18 Juli 2020 – 17:57 WIB
"Seleksi CPNS yang dilaksanakan ini terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD (40persen) dan SKB 60 persen. Pemerintah berupaya untuk terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS," pungkas Menteri Tjahjo. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: