Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
Untuk menjaga pelaksanaan PPDB yang bersih dari praktik pelanggaran, Deputi Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa selain menggunakan Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, KPK mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan praktik koneksi dan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.
Persiapan yang awal harapannya dapat mengurangi potensi kecurangan. Selain itu, lakukan sosialiasi secara masif kepada warga satuan pendidikan dan calon peserta didik baru agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaannya.
Wawan menyebut, setiap daerah perlu melakukan penyempurnaan kebijakan dengan menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan kondisi yang ada di dearahnya.
“Kami berharap, ada keaktifan dari Pemda maupun pihak sekolah untuk memastikan data dari kependudukan tidak merugikan calon peserta didik baru," ucapnya.
Dia melanjutkan, karena keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri, pemerintah setempat perlu bekerja sama dengan sekolah swasta. Selain untuk menghilangkan stigma sekolah swasta dianggap menunggu siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri.
"kebijakan ini memberikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan untuk peserta didik,” pungkas Wawan. (esy/jpnn)