Intan Fauzi DPR Terima Pengaduan Warga Soal Pembangunan Tangki Air Raksasa
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menerima pengaduan warga Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok terkait pembangunan water tank atau tangki air raksasa bermuatan 10 juta liter air.
Water tank tersebut dibangun oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok.
“Secara aturan, pembangunan water tank harus melalui tahap sosialisasi kepada warga, khususnya warga yang rumahnya dekat dengan lokasi proyek,” kata Intan saat menerima pengaduan warga di Ruang Fraksi PAN DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/8).
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat VI itu menegaskan warga terdampak sudah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap pembangunan tangki air raksana PDAM Tirta Asasta.
Penolakan disampaikan secara resmi dengan mengirimkan surat kepada PDAM Tirta Asasta dan Pemkot Depok.
Warga terdampak, kata Intan Fauzi, sebelum berkirim surat secara resmi menyatakan tidak pernah ditunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), AMDAL dan soil test dari PDAM Tirta Asasta dan Pemkot Depok.
IMB ini adalah produk hukum berupa persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan pemda setempat. Sementara soil test atau uji tanah untuk mengetahui struktur bawah tanah.
Sebagaimana disampaikan warga, dari fakta persidangan di PTUN Bandung terungkap jika warga tidak pernah diperlihatkan IMB.