Intan Fauzi Sebut Waskita Karya Dipercaya Kerjakan 3 Bangunan Utama IKN, Nih Alasannya
“Perusahaan pelat merah ini juga menggarap pekerjaan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di IKN,” kata Intan Fauzi, Anggota Komisi VI DPR yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian BUMN.
Pekerjaan pembangunan IPAL di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan kontrak senilai Rp 639 miliar.
Dia mengatakan dukungan utama dalam pengelolaan air limbah sehingga dapat menjaga kualitas air tanah sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan ini akan dikerjakan dalam waktu 742 hari hingga akhir tahun 2024.
"Lingkup pekerjaan Waskita dalam hal ini mencakup pekerjaan persiapan, unit IPAL, pekerjaan mekanika dan elektrik, jalan dan langkah serta dehidrator lumpur,” kata Intan Fauzi, legislator Dapil Kota Bekasi dan Depok ini.(fri/jpnn)