Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Intan Fauzi Dorong Adhi Karya Selesaikan Beberapa Proyek Strategis Nasional

Sabtu, 14 Januari 2023 – 15:59 WIB
Intan Fauzi Dorong Adhi Karya Selesaikan Beberapa Proyek Strategis Nasional - JPNN.COM
Anggota Komisi VI DPR RI Intan saat sosialisasi 'Peran Kemitraan UMKM dan BUMN untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi' di Tapos, Cilangkap, Kota Depok, Jumat, 9 Desember 2022. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mengatakan right issue atau dikenal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Adhi Karya sebagai langkah yang positif.

Dia melihat prospek terhadap proyek yang sedang dikerjakan dan proyek masa depan demi memajukan Indonesia dan kinerja Adhi Karya.

“Selain persetujuan dari DPR, Rights Issue ADHI juga dilaksanakan dengan dasar PP 32 tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke dalam saham ADHI sebagai dasar hukum diberikannya PMN serta Persetujuan efektif OJK pada 14 Oktober 2022," kata Intan dalam sosialisasi 'Peran Kemitraan UMKM dan BUMN untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi' di Tapos, Cilangkap, Kota Depok, Jumat, 9 Desember 2022.

Dalam sosialisasi yang diikuti 100 orang pelaku UMKM itu, Intan menyebutkan setelah Perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) periode 28 Oktober 2022 hingga 8 November 2022, ADHI berhasil menyerap dana sebesar Rp 2,6 triliun dengan komposisi Penyertaan Modal Negara sebesar Rp 1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp 689 miliar.

Dari total dana tersebut sepenuhnya dapat dipergunakan untuk setoran modal ke badan usaha untuk pembangunan beberapa Proyek Strategis Nasional.

Adapun proyek-proyek yang masuk dalam pendanaan Rights Issue ADHI antara lain Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian Serpong Timur.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI itu mengungkapkan pascapelaksanaan Right Issue komposisi kepemilikan saham di ADHI mengalami perubahan, yakni 64 persen dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan 36 persen dimiliki oleh publik.

“Melalui Right Issue ADHI, perusahaan pelat merah ini DPR berharap nantinya dapat mendorong penyelesaian Proyek Strategis Nasional yang sedang dikerjakan oleh ADHI. Apalagi banyak proyek yang sedang dikerjakan, dari pembangunan Jalan Tol sampai SPAM untuk Air Bersih," ujar Intan.

Melalui Right Issue PT Adhi Karya, Intan Fauzi mendorong perusahaan pelat merah ini dapat menyelesaikan Proyek Strategis Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News