Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan
Rabu, 12 Mei 2010 – 17:35 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (F-PPP) itu mengatakan, seharusnya Tjiptono sudah dipecat dari dulu atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun nyatanya, proses hukumnya dihentikan sehingga bisa bebas. "Seharusnya dia sudah dipecat dari dulu. Tapi kan proses (hukum)-nya dihentikan," katanya.
Dengan mendapatkan posisi jabatan yang strategis ini, kata Ahmad pula, tidak tertutup kemungkinan aksi Tjiptono terhadap Susno akan menjadi langkah untuk memperbaiki reputasi diri di mata pimpinan atas kasusnya. Artinya, menurut Ahmad, apapun kemauan dari pimpinannya, Tjiptono akan melakukan demi dapat memperbaiki citra dirinya.