Intel Malaysia Lindungi Pelarian Neneng
Kamis, 14 Juni 2012 – 04:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan kepulangan Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia Rabu (12/6) kemarin dari Kuala Lumpur ke Batam menggunakan jalur lau dan menginap di hotel Batam Central. Bahkan adanya informasi bahwa salah satu dari dua warga negara Malaysia yang juga ditangkap KPK sore tadi merupakan seorang intelijen kerajaan diraja Malaysia dan satunya penasehat kerajaan Malaysia, juga tengah ditelusuri oleh KPK.
Sebab keduanya diduga kuat memiliki peran penting dalam pelarian Neneng. "Itu yang sedang kita validasi, semua informasi tentu harus kita validasi," ujar Wakil Ketua KPK lainnya Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi di gedung KPK Rabu (13/6) malam.
Sementara itu soal kemungkinan Neneng menggunakan paspor maupun identitas palsu untuk memuluskan pelariannya selama ini, termasuk saat pulang ke Indonesia dari Kuala Lumpur via Batam, juga tidak dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan kepulangan Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia Rabu (12/6) kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB