Intelijen Harus Tetap Terkontrol dan Diawasi
Selasa, 31 Mei 2011 – 19:09 WIB
"Tapi bagaimanapun intelijen tetap perlu duatur. Kita perlu mempunyai parameter UU intelijen yang baik yg baik, sehingga operasionalnya bisa baik juga," ucapnya.
Lebih lanjut Mustofa mengakui adanya trauma terhadap praktik intelijen negara di masa lalu. "Selama ini kan semangatnya menginteli dalam negeri," tandasnya.
Sedangkan Direktur Litigasi Kementrian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi yang hadir pada diskusi itu mengatakan, RUU Intelijen Negara hasil usulan inisiatif DPR itu memang diperlukan bagi Sistem Keamanan Nasional (Siskamnas). Meski demikian pemerintah bersikap hati-hati dalam pembahasan bersama DPR.