Intelijen Lemas, Kekerasan Meluas
Rabu, 09 Februari 2011 – 09:09 WIB
Karena itu, Hendardi meminta agar pemerintah dan Komnas HAM mengusut kasus kejahatan HAM itu. Hendardi meminta agar pejabat di Polda Banten, Polres Pandeglang, dan Polsek Cikeusik segera dinonaktifkan untuk mempermudah penyelidikan. "Ini kejahatan serius dan harus diusut secara serius. Pemerintah harus bisa mencari tahu siapa aktor intelektual di baliknya," pintanya.
Berdasar catatan Setara Institute, sepanjang 2010 setidaknya ada 75 kasus pelanggaran yang menimpa umat Kristiani. Sebanyak 59 di antaranya berupa aksi penyerangan, perusakan, serta pelarangan pendirian rumah ibadah. Sementara itu, pada 2008 dan 2009 jemaat Kristiani masing-masing mengalami 17 dan 18 kali tindakan pelanggaran.
Dia mengingatkan, kebohongan publik yang telah disampaikan para tokoh agama beberapa waktu lalu ternyata terbukti. "Intoleransi dan kekerasan atas nama agama menjadi bukti paling nyata kebohongan pemerintahan SBY," kata Hendardi.