Interogasi Wartawan, Kapolres Sumedang Ditegur Mabes
Selasa, 17 April 2012 – 20:18 WIB
Seperti diketahui, sebelumnya kapolri telah menginstruksikan setiap sengketa pers harus melewati mekanisme penanganan melalui Dewan Pers. Dimana pihak yang merasa dirugikan harus melayangkan aduan ke Dewan Pers.
Nantinya dewan pers akan meneliti sebelum memutuskan apakah kasus tersebut merupakan sengketa atau merupakan pidana yang harus ditangani polisi.
‘’Atas kesalahpahaman ini saya minta maaf sehingga kedepan tidak terulang lagi hal seperti ini,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)