Interpelasi Moratorium Remisi, DPR Dinilai Bela Koruptor
Minggu, 11 Desember 2011 – 20:37 WIB
Harusnya, kata Mahfud, para koruptor dihukum berat, bukan hanya masuk neraka di akhirat, melainkan juga di dunia. "Koruptor itu jangan diberi hati," kata Mahfud.
Menurut Emerson, para legislator sebenarnya memiliki target mementahkan kebijakan moratorium itu dengan tujuan agar dapat membebaskan rekan-rekan mereka yang masih mendekam di balik jeruji besi. "Tujuan para anggota DPR itu jelas, membebaskan teman-temannya yang masih di penjara," tegas Emerson.
Indikator itu, terang dia, terlihat dari begitu aktifnya para inisiator hak interpelasi yang notabene kader parpol dimana petingginya banyak yang mendekam di Hotel Prodeo. "Ya interpelasi ini kan akal-akalan saja. Misalnya, kita sebut saja Partai Golkar yang getol supaya hak interplasi itu dijalankan. Nyatanya, tujuannya untuk membebaskan Paskah Suzeta dan kader Golkar lainnya. PPP ada Bachtiar Chamsyah, dan PDI-P ada Panda Nababan," tuding Emerson.