Intimidasi Pemilu Membayangi Warga Aceh
Rabu, 25 Februari 2009 – 10:27 WIB
Ia menyatakan, berdasarkan informasi dan catatan diperoleh dari berbagai sumber yang layak dipercaya, saat ini praktek intimidasi dan teror terjadi dimana-mana. Namun persoalan besarnya adalah tidak semua korban intimidasi atau teror berani melaporkan baik secara lisan atau tertulis kepada aparat keamanan atau aparat penegak hukum untuk ditindak sesuai prosedur bagi pelaku intimidasi.
Dalam hal ini, ia menyatakan pimpinan Parpol di Aceh harus bertanggung jawab terhadap ancaman intimidasi terhadap pemililih, salah satunya mengamankan caleg dari partainya untuk tidak melakukan intimidasi dan secara bersama-sama melalui komunikasi lintas parpol untuk mengantisipasi praktik intimidasi atau terorisme politik. Oleh karena itu, besar harapan pada peserta pemuli tidak melakukan intimidasi kepada masyarakat hanya untuk meraih suara terbanyak pada hari pemungutan suara April mendatang.
“Jangan sampai dibiarkan Partai Politik berusaha merusak Pemilu dan perdamaian di Aceh. Berikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya, sehingga proses demokrasi tersebut bisa berjalan tanpa ada tekanan. Jadikan pelaku intimidasi sebagai musuh bersama,” pungkas ujar Muaz. (slm/imj)