Intinya, Pemerintah Tak Punya Uang untuk Gaji PPPK
Minggu, 07 Juni 2020 – 05:43 WIB
"Kan bisa memantik protes PPPK kalau sudah ada NIP dan SK tetapi belum digaji. Sebab otomatis ketika ASN sudah kantongi NIP dan SK, hak-haknya sudah harus dibayarkan. Belum lagi harus dihitung rapelannya," ucapnya.
Dalam masa tunggu ini, Menteri Tjahjo berharap pemda tetap memperhatikan kesejahteraan honorer K2 yang lulus PPPK.
Jangan sampai PPPK tidak digaji karena alasan anggarannya sudah masuk dalam APBN/APBD.
Sebab, saat ini pemerintah masih mengkalkulasikan anggaran PPPK kembali. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?