Investasi Asing ke RI Naik 20 Persen
Selasa, 07 Juli 2015 – 08:58 WIB
BKPM saat ini berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memperbaiki tujuh di antara 10 indikator kemudahan berusaha di Indonesia. Yakni, indikator memulai usaha, perizinan terkait dengan mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan.
’’BKPM sebenarnya telah mempresentasikan perbaikan-perbaikan kepada Bank Dunia. Karena itu, kita berharap peringkat daya saing investasi Indonesia makin meningkat,’’ tandasnya. (ken/c14/agm)