Investasi Bodong Hadirkan Kerugian Rp 126 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Korban investasi bodong berasal dari banyak kalangan.
Bukan hanya masyarakat berpendidikan rendah, kalangan terdidik juga banyak yang menjadi korban.
Misalnya, PNS dan guru. Hal yang mendasari mudahnya masyarakat terjerat investasi bodong adalah sifat tamak dan ingin cepat kaya tanpa mau berusaha lebih keras.
’’Ini karakter yang harus diubah,’’ ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) Tongam Lumban Tobing
Sejauh ini Otoritas Jasa Keuangan telah membuat situs khusus mengenai nama-nama perusahaan yang menawarkan kegiatan investasi.
Namun, situs-situs tersebut tidak diawasi OJK. Situs tersebut memuat nama 47 perusahaan.
Nama-nama perusahaan itu didapatkan berdasar laporan dan permintaan informasi masyarakat ke OJK tentang tawaran investasi dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Sementara itu, pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat tentang kegiatan investasi mencapai 430.