Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Investasi CFLD Rentan Macet, BKPM Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 12 Desember 2018 – 22:04 WIB
Investasi CFLD Rentan Macet, BKPM Harus Bertanggung Jawab - JPNN.COM
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai melakukan kekeliruan karena mengeluarkan izin investasi untuk China Fortune Land Development (CFLD). Pasalnya, investor properti asal Tiongkok itu diduga sedang mengalami masalah keuangan.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPR RI Nizar Zahro, Rabu (12/12). Nizar khawatir masalah yang dialami perusahaan itu menyebabkan investasi macet dan berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Kasus CFLD adalah akibat BKPM yang tidak prudent dalam mengeluarkan izin. Tidak masuk akal baru 2016 masuk investasi, dua tahun kemudian sudah dilaporkan bermasalah,” kata Nizar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12).

Berdasarkan laporan media Tiongkok, Mingtiandi, CFLD merumahkan 900 pegawainya setelah perusahaan tersebut mengalami krisis keuangan dan menjual sebagian unit usahanya kepada raksasa properti China Vanke pada Juni 2018.

Kemudian, media Singapura Business Times juga melaporkan kantor pusat CFLD di Singapura telah memecat 60 dari total 96 pegawai yang terdaftar. Pemecatan itu dilakukan dua tahun setelah CFLD membuka kantor pusat di Singapura serta melebarkan sayap ke Indonesia dan Malaysia.

“Ambruknya investasi CFLD akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu BKPM harus bergerak cepat mengamputasi kasus ini agar tidak menjalar ke mana-mana,” ujar ketua DPP Partai Gerindra tersebut.

Nizar menekankan, BKPM harus lebih detail mengawasi pemberian izin investasi. Apabila terjadi masalah hingga berdampak pada pemecatan pegawai, maka CFLD harus transparan menyampaikan informasi tersebut kepada BKPM, Kementerian Tenaga Kerja, atau pihak terkait lainnya.

“Kalau CFLD benar-benar bangkrut, maka pastikan para pekerja dan suplier memperoleh pembayaran sesuai nilainya. Jangan sampai CFLD kabur meninggalkan tunggakan kewajiban,” ungkap Nizar.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai melakukan kekeliruan karena mengeluarkan izin investasi untuk China Fortune Land Development (CFLD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News