Investasi UMKM 2008, Pemerintah Alokasikan Rp29 Triliun
Senin, 11 Mei 2009 – 15:23 WIB
Dikatakan, ICOR di sini berfungsi sebagai pengukur besarnya tambahan capital baru yang dibutuhkan untuk menaikkan atau menambahkan satu unit output (PDB).
“Kalau kita ambil ICOR tertinggi dari masing-masing skala usaha, maka untuk menaikkan PDB usaha mikro dan kecil sebesar 1 persen per tahun dibutuhkan tambahan investasi baru sebesar Rp 18,92 triliun harga konstan, atau Rp 42,74 triliun harga berlaku,” terang Suryadharma.