Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Investor Asing Garap Listrik di 12 Provinsi

Rabu, 08 April 2015 – 07:17 WIB
Investor Asing Garap Listrik di 12 Provinsi - JPNN.COM
Foto: dok.Jawa Pos/JPNN

Kemudian izin hak guna usaha (HGU) yang luasnya lebih dari 6.000 hektar, membutuhkan waktu 90 hari kerja dari sebelumnya tidak ada batasan waktu pengurusan yang pasti, serta izin hak guna bangunan lebih dari 15 hektar, dari 86 hari kerja menjadi 50 hari kerja.

"Untuk sektor ketenagalistrikan, umumnya luas tanah yang dibutuhkan adalah 200 hektar, ini membutuhkan waktu 50 hari kerja" imbuhnya. (ken/agm)

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan ketenagalistrikan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mulai membuahkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close